Selasa, 31 Maret 2009

Warga Babelan Merasa Dibohongi Pertamina

Masyarakat Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Tim Peduli Masyarakat (TPM) Kedungjaya menyayangkan laporan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Baihaki Hakim kepada anggota DPR-RI beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pihak Pertamina telah memberikan uang ganti rugi kepada warga karena panen gagal akibat eksplorasi pengeboran minyak di sana. ”Apa yang dilaporkan Baiaki kepada anggota DPR-RI tentang eksplorasi pengeboran minyak di Kedungjaya, tidak seperti dirasakan masyarakat sekitar. Sama sekali dengan keberadaan Petamina di sana, tidak memihak masyarakat sekitar,” kata koordinator TPM Kedungjaya, Mansyur kepada SH, pekan lalu.Menurutnya, kurang lebih tiga tahun, telah berdiri proyek eksplorasi Pertamina OEP Karang Ampel Cirebon di Desa Kedungjata Bekasi. Selama itu juga, masyarakat sekitar men-derita akibat kehadiran proyek itu.”Jika semula masyarakat mengharap akan mengubah nasib mereka dengan kehadiran pengeboran minyak itu, ternyata malah lebih menyengsarakan. Kehadiran Pertamina tidak ada sama sekali kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar. Yang ada hanya ganti rugi tanah kepada pemilik tanah,” ungkapnya. Di antara dampak yang membuat masyarakat sekitar menderita, sebagaimana dikemukakan TPM, kesuburan tanah pertanian semakin berkurang, menyebabkan hasil panen drastis menurun. Tingkat kebisingan selama 24 jam, juga membuat warga tidak tenang akibat kendaraan besar Petamina yang hilir mudik. Jalan-jalan juga rusak parah, kendati pernah diperbaiki.Belum lagi panas yang ditimbulkan akibat radiasi pembakaran. Temperatur udara mengakibatkan kemerosotan hasil panen petani, dan masih banyak dampak lainnya. Kendati Pertamina mengeruk keuntungan yang cukup besar dari hasil bumi Keungjaya itu, tetapi sama sekali tidak ada kontribusinya kepada masyarakat sekitar.Apa yang dikemukakan Dirut Petamina Baihaki Hakim kepada Nazrudin Kiemas anggota DPR RI, adalah palsu dan hanya rekayasa, demi untuk kepentingan Pertamina. Sebab, Baihaki melalui suratnya kepada anggota DPR tanggal 31 Agustus 2002, melaporkan, pihaknya telah memberikan ganti rugi kepada petani akibat kemerosotan panen sebagai dampak difungsikannya flare di lokasi.Baihaki juga melaporkan, masih berusaha melakukan pendekatan pada pemilik tanah untuk mendapatkan titik temu peyelesaian masalah sawah yang terkena radiasi panas. Bantuan pembangunan ke masyarakat Kedungjaya, kata Baihaki dalam laporannya, sudah dilakukan dengan membangun fasilitas umum dan kegiatan sosial, disamping akan memberdayakan masyarakat setempat.”Semua yang dilaporkan itu bohong belaka dan hanya isapan jempol, guna menyenyangkan hati wakil rakyat,” kata seorang warga menanggapi laporan pihak Pertamina kepada DPR-RI itu. Warga yang tergabung dalam TPM Kedungjaya minta kepada Pemerintah Kabupaten Bekai dan Pertamina, untuk lebih peduli terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Kedungjaya yang langsung mengalami dampak eksplorasi minyak tersebut. Ganti RugiSementara itu, Kepala Humas Daerah Operasi Hulu Pertamina Cirebon, Sri Kustini yang dihubungi SH, Senin pagi ini mengatakan, pihak Pertamina sudah membayar ganti rugi kepada pemilik sawah yang berada di antara 100-150 meter di sekitar flare (nyala api).”Warga yang mengirim surat dan mengeluhkan sawahnya kena radiasi (flare) sudah kita ganti. Jadi tidak benar kalau dikatakan pihak Pertamina belum memberikan ganti rugi,” tambah Sri Kustini. (jon/sat)
Sumber: Sinar Harapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar